"Iya (nama Ginandjar masuk kandidat Wantimpres). Sedang kita pertimbangkan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor PMI, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Jumat (9/1/2015).
Ia mengatakan saat ini presiden masih menimbang siapa saja yang akan menjadi menduduki jabatan dewan pertimbangan presiden itu. Karena posisi ini sangat penting, maka ia meminta publik bersabar menunggu hingga Jokowi yang mengumumkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum PMI ini juga menjelaskan bahwa tak ada masalah jika Ginandjar menjadi wantimpres. Hal ini karena yang tidak dibolehkan menduduki jabatan itu hanya pengurus partai politik.
"Wantimpres yang tidak boleh pengurus partai, tidak boleh pengurus perusahaan. Itu yang pokok,' terangnya.
(bil/ndr)