Penyitaan itu dilakukan di PGC Jakarta Timur nomor ruko L02-0187 dan L01-0188. Belum diketahui ruko jenis apa dan nilai kisaran ruko yang disita tersebut. Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Sarjono Turin hanya menyebut tim sedang menuju ke lokasi.
"Tim sedang menuju ke lokasi," ucap Turin saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada Kamis (27/11/2014) lalu, 1 unit rumahnya di Cluster Olive Bogor juga disita penyidik. Nilai rumah itu ditaksir Rp 3 miliar. Ada juga rumahnya di Bintaro Raya yang disita serta 3 apartemen di Casablanca, Jaksel.
(dha/fjr)