Menko Polhukam, Menkum HAM dan Jaksa Agung Rapat Bahas PK

Menko Polhukam, Menkum HAM dan Jaksa Agung Rapat Bahas PK

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 13:46 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhy, Menkum HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung Prasetyo, ‎bersama perwakilan MA dan MK akan menggelar pertemuan. Pertemuan akan membahas soal Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali.

"Kita akan bicara, bagaimana menyikapi masalah aturan PK yang diajukan berulang-ulang. Harus ada pembatasan, supaya ada kepastian hukum. Kalau tidak ada kepastian hukum, kapan eksekusinya?" kata Menko Polhukam Tedjo Edhy di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Tedjo mengatakan pertemuan digelar di kantor Menkum HAM pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut akan membahas soal surat edaran MA (SEMA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini makanya hasil dari pertemuan ini nanti. Kita akan tentukan. Selama ini kan, ada yang katakan bisa dengan SEMA dari Mahkamah Agung, tapi itu miliki dasar hukum yang kuat. Ini yang kita bicarakan. Termasuk dengan pakar-pakar hukum," ucapnya.

Tedjo mengatakan, ekskusi mati ‎pasti dilakukan. Hanya saja masih dibicarakan teknis eksekusinya seperti apa nantinya.

"Ya, kalau eksekusi pasti. Hanya, teknis aturannya, jangan sampai kebijakan presiden nanti jadi bumerang. Jangan sampai Terbuka ruang untuk orang lain menyerang kebijakan presiden. Itu kita gak mau, kita harus amankan kebijakan presiden," tutupnya.


(mpr/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads