βYa itu Perda, makanya kita mau batasin, kita lagi kaji umur,β kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). βPembatasan umur mobil juga mau kita lakukan, misalnya mobil (yang bisa melintas) maksimal 10 tahun, nah itu lagi kita kaji,β jelas Ahok.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan usulan agar pemprov mengeluarkan perda agar mobil pribadi hanya boleh beroperasi pada akhir pekan. Namun Ahok menilai pembatasan di DKI masih belum bisa meniru negara-negara seperti Shanghai atau Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, pembatasan mobil akan jadi fokus kebijakan utama di DKI untuk membenahi sektor transportasi pada tahun ini. Namun saat ini yang dilakukan baru berupa pelarangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat-Thamrin.
Adapun penerapan ERP (electronic road pricing) untuk pembatasan mobil rencananya baru diterapkan tahun ini di jalur Sudirman dan Kuningan. Selain lewat ERP, bentuk pembatasan yang akan dilakukan yakni penerapan pajak progresif.
(ros/fjr)