Sepuluh jam Liza Sako mengikuti persidangan dengan terdakwa Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyito. Lisa menarik perhatian karena dikabarkan punya hubungan khusus dengan Romi.
Bahkan Jaksa KPK Pulung Rinandoro lugas menanyakan hubungan khusus yang disebut Liza dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan istilah 'kedekatan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum sempat dijawab oleh Liza Sako, tim penasihat hukum Romi langsung menyela. Pertanyaan tersebut dianggap menyinggung ranah privasi. "Jangan mendegradasi moral, kita fokus dakwaan jaksa," sahut Sirra Prayuna.
Hakim Much. Muhlis mengakomodir protes itu. Meski ditegaskan Muhlis, Liza Sako memang benar menyebut adanya kedekatan dengan Romi.
Sikap dingin Liza saat bertemu Romi terlihat saat sidang diskors untuk kedua kalinya pada pukul 17.00 WIB. Saat jeda, Romi Herton sambil merokok, duduk di kursi luar ruang sidang.
Beberapa menit kemudian, Liza Sako yang keluar dari toilet langsung berjalan ke arah tangga darurat meski sempat melirik Romi di sisi kirinya. Lisa lantas duduk di tangga ditemani kerabatnya.
Memang Romi tampak berusaha menghampiri Liza. Romi bersama Sirra Prayuna sempat berjalan ke lorong arah tangga darurat. Tapi tidak ada perbincangan dari keduanya. Liza tetap duduk, sedangkan Romi kembali ke bangku yang sebelumnya diduduki.
Sidang memang sempat diskors lagi selama 20 menit. Saat sidang dimulai pukul 19.20 WIB, Romi malah tampak mesra dengan istrinya. Keduanya saling melempar senyum. Romi juga mengusap punggung istrinya yang duduk bersebelahan di meja tim penasihat hukum.
Usai sidang selesai sekitar pukul 20.00 WIB, Liza Sako langsung turun ke lantai dasar, sedangkan Romi-Masyito kembali ke ruang tunggu terdakwa.
βLiza mengaku mengenal Romi pada tahun 2009. Saat itu Liza yang bekerja sebagai PR Manager PT Bangun Jaya Lestari, diminta Romi menjadi Direktur Romi Herton Foundation. Lembaga ini memang sengaja didirikan untuk memoles citra Romi yang berniat maju di Pilkada Kota Palembang pada April 2013.
Dalam persidangan Liza dianggap berbelit memberi keterangan. Dia berulangkali ditanya soal kedatangannya ke BPD Kalbar Cabang Jakarta di Jl Arteri Mangga Dua, Jakpus pada 13 Mei 2013. Tapi berulangkali pula bekas Direktur Romi Herton Foundation (RHF) membantahnya.
"Yakinkah? Ibu sudah disumpah. Ini dari keterangan 4-5 saksi mengatakan Ibu yang datang kesitu," lanjut jaksa Pulung.
Tapi Liza Sako berkukuh dengan keterangannya. "Saya yakin dan saya tidak pernah datang ke BPD Kalbar," jawab Liza yang juga Direktur Romi Herton Foundation.
Hakim Anggota Supriyono juga mengingatkan Liza Sako agar jujur memberi keterangan. "Kalau jadi sumpah palsu maka akan jadi terdakwa. Kita bisa menilai nanti," kata Supriyono. Tapi Liza tetap membantah pernah ke BPD Kalbar.
Tentu keterangan Liza bertolak belakang dengan kesaksian pegawai/satpam BPD Kalbar yang juga dihadirkan dalam persidangan.
Satpam BPD Kalbar Cabang Jakarta, Nur Affandi mengaku pernah melihat Masyito datang ke BPD Kalbar pada 13 Mei 2013. Dia memastikan salah satu perempuan yang menemani Masyito adalah Liza Sako.
(fdn/bar)











































