"Kalau itu terjadi, dalam konteks KPK, maka seluruh proses penyelenggaraannya butuh kapitalisasi uang yang luar biasa dahsyat," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Jika dana itu tidak dikelola dengan benar, potensial terjadi tindak pidana korupsi akan sangat besar sekali. Apalagi jika pada akhirnya Pilkada terpaksa dilakukan melalui proses tidak langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2015 ini KPK juga akan menginvetarisir seluruh perkara yang masih menjadi PR besar. Mulai dari kasus TPPU Nazar hingga kasus pajak Bank BCA dengan tersangka eks Ketua BPK Hadi Purnomo.
"Akan diselesaikan dan ada prioritas penanganannya," tandasnya.
(mok/ahy)











































