"Muhtar kasih tahu Pak Romi minta tolong karena Beliau dizalimi oleh pihak lawan. Seharusnya Beliau menang, kata Pak Muhtar begitu," kata Mico dalam persidangan dengan terdakwa Romi dan istrinya Masyito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2014)
Mico menerangkan mulanya tidak mengetahui pihak yang meminta bantuan adalah Romi. Namun pernah ada panggilan telepon masuk ke ponsel Muhtar yang saat itu bersama Mico. "Yang saya ingat waktu itu handphone nyala dari pihak Palembang minta tolong ke Bapak, di situ ada Kiai PLB," terang Mico.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara bisa artikan Kiai PLB itu terdakwa bagaimana?" tanya Jaksa Budi.
Mico mengaku mengetahui hal itu dari cerita Muhtar. "Dari Pak Muhtar sendiri yang bicara setelah percakapan yang kedua, Beliau menyatakan bahwa bos besar minta pempek tiga dus ke pihak Palembang," ujarnya.
Soal bos besar yang dimaksud Muhtar adalah mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Waktu itu saya tidak tahu, lambat laun di BBM ada pic burung Garuda, Pancasila. Beliau (Muhtar) cerita itu Pak Akil," ucap Mico.
Dalam kesaksiannya, Mico mengungkapkan Muhtar selalu memakai kode untuk orang-orang yang dirahasiakannya. "Bapak selalu pakai kode, kecuali nama karyawan benar. Kalau untuk rahasia tidak pakai nama langsung, pakai kode. Kalau dari Palembang ujungnya PLB," ungkapnya.
Romi dalam tanggapannya dirinya pernah menghubungi Muhtar. "Saya pernah dizalimi, tapi saya tidak pernah telepon seperti yang dikatakan Mico. Kalau ada dibuka saja di sini sehingga saya menolak keterangan Muhtar," kata Romi.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut pada tanggal 13 Mei 2013, Romi Herton melalui Masyito menyerahkan uang Rp 11,395 miliar dan USD 316,700 kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy di BPD Kalbar Cabang Jakarta Jl Arteri Mangga Dua, Jakpus.
Selanjutnya seluruh uang tersebut sebelum diserahkan kepada Akil Mochat oleh Muhtar Ependy dititipkan kepada Iwan Sutaryadi, salah satu pimpinan BPD Kalbar.
(fdn/aan)