Akbar: Yang Kalah di Pengadilan Bisa-bisa Buat Partai Baru

Golkar Pecah

Akbar: Yang Kalah di Pengadilan Bisa-bisa Buat Partai Baru

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 17:14 WIB
Jakarta - Akbar Tandjung mengupayakan agar perpecahan di tubuh Golkar bisa diselesaikan melalui munas bersama atau munas islah. Kalau kisruh diselesaikan di pengadilan, bisa benar-benar lahir partai sempalan atau istilahnya 'Golkar Perjuangan'.

Menurut Akbar jika ditempuh jalur pengadilan negeri setidaknya diperlukan waktu setidaknya 60 hari, ditambah 30 hari proses di MA jika ada yang mengajukan kasasi ke MA. Namun menurut Akbar selama ini prosesnya jarang sesuai jadwal.

"Praktiknya mungkin bisa 6 bulan, sementara Golkar juga harus mengikuti agenda politik Pilkada, jika ada proses di pengadilan ya tentu saja mengganggu," kata Akbar dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (8/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan pengadilan juga belum tentu diterima salah satu kubu baik Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono. Bukan tidak mungkin pihak yang kalah mendirikan partai baru.

"Mengakibatkan Golkar pecah, bisa mengarah terbentuknya partai baru," kata Akbar mengutarakan keprihatinannya.

Jalan keluar yang terbaik, menurut Akbar, adalah munas islah atau munas rekonsiliasi. Cara ini dinilai dapat menyelesaikan persoalan tanpa ada yang dilukai.

"Oleh karena itu solusi berikutnya adalah munas bersama," paparnya.

Namun demikian baik kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sampai kini belum ada kesepakatan untuk munas bersama. Lalu apa ujung perpecahan Golkar ini, apakah akan benar-benar lahir 'Golkar Perjuangan'?

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads