Berkelit Soal Duit Suap, Muhtar Ependy 'Dibombardir' Jaksa KPK

Sidang Suap MK

Berkelit Soal Duit Suap, Muhtar Ependy 'Dibombardir' Jaksa KPK

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 16:53 WIB
Jakarta - Pengusaha yang juga orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy, berkelit soal duit terkait penanganan sengketa Pilkada Palembang di MK yang dititipkan di kantor BPD Kalbar. Muhtar menyebut duit dari Masyito, istri Wali Kota Palembang nonaktif, merupakan pembayaran atribut kampanye pada Pilkada.

Muhtar membantah keterangan Masyito pada persidangan terpisah yang menyebut duit Rp 7,5 miliar yang dititipkan di BPD Kalbar Cabang Jakarta digunakan untuk mengurus sengketa Pilkada di MK lantaran Romi Herton kalah di Pilkada. "Itu urusan Beliau (Masyito). Kalau saya mengatakan itu untuk pembayaran atribut kampanye," kata Muhtar dalam persidangan dengan terdakwa Romi Herton-Masyito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Jaksa Pulung Rinandoro juga mencecar Muhtar atas keterangannya yang berbeda saat menjadi saksi pada perkara suap dengan terdakwa Akil Mochtar. Pada sidang tersebut, Muhtar menyebut tidak pernah bertemu dengan Masyito di BPD Kalbar pada 13 Mei 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hari ini, Muhtar mengaku bertemu Masyito di BPD Kalbar terkait penyerahan uang yang diklaim sebagai pembayaran atribut pesanan Romi apabila maju dalam Pilkada.

"Pada saat (persidangan Akil,red) menerangkan di BPD Kalbar pada saat itu siapa yang datang, Saudara mengatakan itu adalah pegawai asuransi. Nah sekarang saudara mengatakan itu adalah terdakwa. Saudara pada waktu di sidang Akil itu disumpah, Saudara mengatakan itu petugas asuransi. Sekarang di sini Saudara disumpah pun mengatakan yang berbeda, itu adalah Saudara Masyito. Dua sumpah ini, Pak?" cecar Jaksa Pulung.

Muhtar menyebut keterangan hari ini merupakan keterangan yang benar. "Saya mengatakan itu karena saya ingin menjadi orang yang jujur. Saya takut dilaknat Allah dan saya tidak ingin memfitnah orang. Makanya, saya katakan Lillahi Ta'ala," beber Muhtar.

Jaksa kembali menanggapi jawaban Muhtar yang dianggap tidak konsisten. "Pada saat persidangan dulu, Saudara juga mengatakan Lillahi Ta'ala, sekarang pun saudara mengatakan Lillahi Ta'ala ini persidangan yang jujur?" kata Jaksa.

Pada akhirnya Muhtar tetap menyangkal duit dari Masyito yang dititipkan di BPD Kalbar terkait penanganan sengketa Pilkada di MK. "Saya jujur apa adanya," ujarnya.

Pada persidangan dengan terdakwa Muhtar Ependy pada 27 November 2014 Masyito mengakui memberi duit miliaran ke Muhtar. Duit ini diminta Muhtar untuk mengurus sengketa Pilkada Palembang.

Dalam perbincangan awal, Muhtar mematok angka Rp 10 miliar. Namun Masyito hanya menyanggup Rp 7,5 miliar. "Saya diminta uang oleh Muhtar untuk pengurusan sengketa Pilkada suami saya," ujar Masyito pada persidangan saat itu.





(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads