"Pasti akan memberantas itu semua, penegakan hukum yang adil gak boleh gentar," ujar Menteri Siti kepada wartawan di Kementrian Kehutanan, Kamis (8/1/2015).
Menteri Siti mengungkapkan, dalam memberantasnya pihaknya meminta kepada seluruh kepala daerah memberikan pengawasan. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan negoisasi kepada seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Negoisasi yang dimaksud disini kita menemukan cara, kita jadi tahu akan bagaiamana dan apa yang harus dilakukan. Seperti, Gubernur harus interaksi intensif memberikan informasi kepada masyarakat dan para pengusaha," terang Menteri Siti.
Sekalipun yang terlibat orang dalam Kementrian Kehutanan?
"Apalagi itu, Kalau internal buat saya lebih mudah," jawab Menteri Siti.
(spt/rvk)











































