"Pukul 14.00 WIB Putut akan bertemu dengan manajemen PT KCJ di Staisun Juanda. Kita akan sampaikan harapan keluarga agar kasus ini bisa diselesaikan secara musyawarah," kata kuasa hukum Putut dari LBH Jakarta Hardi Firman kepada detikcom, Kamis (8/1/2015).
Hardi mengatakan, aksi memecahkan kaca yang dilakukan Putut bukan untuk merusak, melainkan untuk menyelamatkan diri. "Tak ada niat untuk merusak kereta," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepanikan ini terjadi pada Rabu (7/1) sekitar pukul 14.00 WIB, menimpa penumpang KA 1554 (Jatinegara-Bogor) yang hendak berhenti di Stasiun Duren Kalibata, Jaksel. Kepanikan timbul karena ada provokator yang berteriak kereta akan tabrakan.
Penumpang berlarian dari gerbong depan ke bagian belakang. Putut ikut panik dan berlari ke bagian belakang rangkaian kereta. Dia kemudian memecahkan kaca gerbong dengan menggunakan alat pemadam APAR yang ada di kereta itu. Akibat aksinya ini Putut diamankan petugas keamanan Stasiun Kalibata dan dibawa ke Polsek Pancoran.
Putut diperiksa di Polsek Pancoran hingga Rabu malam. Orang tua Putut bersedia memberikan jaminan bahwa Putut tidak akan mengulangi perbuatan dan tak menghilangkan barang bukti, dan juga tak akan mempersulit proses penyidikan.
(nal/try)