Lantik Satgasus. Jaksa Agung: Kami Ingin Perangi Korupsi yang Menggurita

Lantik Satgasus. Jaksa Agung: Kami Ingin Perangi Korupsi yang Menggurita

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 13:00 WIB
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo melantik 100 jaksa yang tergabung dalam satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus P3TPK). Prasetyo menyebut tim itu akan menangani semua perkara korupsi se-Indonesia.

"Ini adalah satu bentuk betapa kejaksaan ingin berlomba memerangi tindak pidana korupsi karena memang dalam kenyataan yang kita saksikan betapa tindak pidana korupsi telah berkembang begitu meluas, masif, sistematis dan sangat menggurita," ucap Prasetyo usai pelantikan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).

"Nantinya mereka hanya fokus untuk menangani perkara korupsi dan tidak dibebani tugas lainβ€Ž," sambung Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 100 jaksa itu akan dibagi menjadi 15 tim penyidikan yang masing-masing terdiri β€Ž5 jaksa, 7 tim penuntutan yang masing-masing terdiri dari 3 jaksa dan 1 tim eksekusi yang terdiri dari 4 jaksa.

Tim ini akan berada di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono. Nantinya tim ini juga bisa diterjunkan ke daerah-daerah seperti di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

"Nanti mereka bisa diturunkan di manapun sesuai kebutuhan. Diharapkan bisa mendorong di daerah juga," ucap mantan Jampidum itu.

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads