Cegah Korupsi di Kementerian, Menaker Hanif Gandeng KPK

Cegah Korupsi di Kementerian, Menaker Hanif Gandeng KPK

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 12:46 WIB
Foto: Hardani/detikcom
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan hari ini menandatanganani komitmen pencegahan korupsi terintegrasi di internal kementerian. Penandatanganan ini disaksikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan langkah ini dilakukan untuk membuat internal kementeriannya bisa menciptakan tata kelola yang bersih.

"Mari bersama-sama menciptakan kementerian sebagai cermin birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat. Ini harus butuh komitmen untuk menciptakan pelayanan nyata. Kami butuh kerjasama dari KPK," kata Hanif di ruang Tri Dharma Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menekankan korupsi adalah musuh yang harus diberantas. Penyelesaian korupsi tidak hanya cukup dengan adanya peraturan. Namun, juga perlu dari sumber daya manusia yang punya mental bersih dari korupsi.

"Tidak cukup dengan peraturan, tapi membangun mental untuk memberantas korupsi, bersih dan berwibawa. Aturan harus didukung agar tata kelola bersih bisa berjalan," sebut mantan Sekjen PKB itu.

Hanif menambahkan, untuk memulai pencegahan korupsi di kementeriannya maka beberapa upaya bakal diterapkan. Salah satunya pembentukan tim khusus semacam satgas untuk masalah gratifikasi. Selain itu, penguatan perangkat ketentuan penguatan regulasi SDM.

"Satgas itu juga pengendalian gratifikasi. Penguatan perangkat ketentuan regulasi SDM itu. Sosialisasi gratifikasi itu terus dilakukan. Nanti ada monitoring dan evaluasi," katanya.

Penandatanganan komitmen pencegahan korupsi ini dilakukan Menteri Hanif dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di ruang Tri Dharma Gedung Ketenagakerjaan. Selain Menteri Hanif, acara ini juga disaksikan oleh pejabat eselon I dan II dari Kemenaker.

(hat/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads