"Terkait AirAsia, mereka yang terdaftar sebagai peserta kami mendapatkan klaim. Kami bayarkan 48 kali upah mereka," ujar Direktur BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).
Menurut Elvyn, bila gaji korban Rp 10 juta maka klaim yang harus dibayar BPJS Rp 480 juta. "Kalau upahnya Rp 1 juta dapatnya 48 juta," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak maskapai AirAsia menyebut kru tujuan Surabaya-Singapura itu terdiri dari pilot Kapten Iriyanto, Kopilot Remi Emmanuel P, awak kabin Wanti Setiawati, Khairunnisa Haidar Fauzi, Oscar Desano, Wismoyo Ari Prambudi dan teknisi Saiful Rahmat. Jasad Khairunnisa sudah dimakamkan di Palembang dan Wismoyo di Klaten.
(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini