"Mereka salah paham saja karena ada beberapa yang dicopot jadi staf, lalu ada keterlambatan menghitung. Kalau dulu kan eselon ada tunjangan-tunjangan yang dikirim sekaligus duitnya. Harusnya sederhana kan kirim saja uang gajinya pokoknya dulu," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2014).
Ahok membenarkan keterlambatan itu karena ada perombakan birokrasi secara besar-besaran yang dilakukan pada 2 Januari lalu. Namun demikian, menurutnya, hal itu tak seharusnya dijadikan alasan. Dia berdalih Badan Kepegawaian Daerah bisa saja menggunakan anggaran pendahuluan dan mengirimkan gaji pokok para pegawai terlebih dulu. "Tapi sudah beres, kemarin sudah langsung tanda tangan. Sudah bisa proses," kata Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ros/aan)