FK3 RSCM Minta SBY Usut Kasus Dugaan Korupsi di RSCM
Rabu, 26 Jan 2005 23:58 WIB
Jakarta - Forum Komunikasi Kesejahteraan Karyawan (FK3) RSCM meminta Presiden SBY mengusut kasus dugaan korupsi di RS pemerintah tersebut. Mereka menduga telah terjadi penyelewengan dana karyawan dan korupsi yang dilakukan oleh Direktur Keuangan RSCM Dr. Takdir Mustofa.Bahkan menurut temuan terbaru FK3, telah terjadi penyelewengan sedikitnya Rp 4,35 Miliar. Hal ini dianggap menjadi salah satu pemicu meruginya RSCM seniliai Rp 81,25 Miliar sebagaimana yang dilaporkan Meneg BUMN Sugiharto dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR akhir Oktober 2004 lalu."Kami menemukan lagi kasus penipuan dan KKN di RSCM. Seperti sejumlah pengadaan farmasi tahun 2003 yang dilakukan tanpa tender senilai Rp 3,13 Miliar," kata koordinator FK3 Drg Andi J Maipale kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (26/1/2005).Menurut Andi, selain itu juga ditemukan sejumlah penyimpangan seperti pendapatan bunga deposito dari surat berharga milik RSCM senilai Rp 578 juta yang digelapkan dan tidak dimasukkan dalam daftar pemasukan non fungsional RSCM."FK3 juga mendapatkan temuan baru mengenai penerimaan dana sekitar Rp 629 Juta dari bidang diklat praktek kerja perawat tahun 2003 yang tidak dilaporkan dan tidak disetorkan kepada bendahara RSCM," ungkapnya.Andi mengatakan, permintaan FK3 kepada presiden ini sudah dilayangkan sejak 17 Januari lalu. Selain meminta kepastian hukum, SP3 juga meminta agar kasus yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri sejak tahun lalu itu tidak dipetieskan.Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri sejak 28 Mei 2004 lalu. Namun hingga kini tidak ada kepastian hukum terhadap kasus tersebut.
(fab/)











































