"Satgas nanti akan bekerja untuk daerah yang darurat korupsi. Kalau kejaksaan daerahnya masih bisa, ya kejaksaan daerah yang akan menyelesaikan," kata Jaksa Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).
Ia mengatakan Satgas ini akan bekerja di bawah kordinasi Pidsus Kejagung. Mereka tidak hanya mengurusi kasus korupsi pusat namun juga akan mengerjakan kasus korupsi di wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita seleksi beberapa tahap sekaligus melihat track recordnya. Ada banyak juga yang tidak lulus. Jaksa Agung Muda Pengawasan juga ikut menyeleksi," ucapnya.
Satgas ini pernah diwacanakan juga akan diisi oleh mantan jaksa-jaksa yang pernah di KPK yang kini kembali bertugas di kejaksaan. Mereka yang berjumlah 100 orang ini rencananya akan dilantik esok pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Agung.
(bil/gah)