Sidak Pabrik Limbah, Menaker Hanif Soroti Keamanan Kerja dan Tenaga Kontrak

Sidak Pabrik Limbah, Menaker Hanif Soroti Keamanan Kerja dan Tenaga Kontrak

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 18:18 WIB
Jakarta - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pabrik garmen, Rabu (7/1/2015) siang tadi, Menaker Hanif Dhakiri berlajut melakukan sidak di pabrik ke instalasi limbah PT Cahaya Mas Cemerlang di Pulogadung, Jakarta Timur. Hanif mengecek kondisi kelayakan pabrik bagi para karyawannya.

Hanif yang didampingi Dirjen Jamsostek Irianto Simbolon masuk ke pabrik melalui pintu lobi. Di sana Hanif meminta resepsionis untuk memanggil direktur perusahaan.

Hanif lalu memperkenalkan diri dan keduanya mengobrol singkat di lobi. Usai itu mereka berkeliling pabrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diantar salah satu direktur, Hanif mengecek kondisi pabrik. Saat sampai di bagian administrasi, sejumlah karyawan kaget karena bingung siapa yang datang.

"Itu siapa, itu siapa," bisik mereka.

Lalu Hanif diperkenalkan diri. "Saya Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan," ucap Hanif yang mengenakan kemeja putih itu, Rabu (7/1/2015) sore.

Hanif menyapa para pekerja yang mayoritas laki-laki dan terus berkeliling. Langkah kaki Hanif terhenti saat melihat pekerja yang sedang mengelas besi, Hanif menghampiri dan bertanya.

"Perlengkapan pelindungnya mana?" tanya Hanif kepada pekerja yang hanya mengenakan kaos dan celana jeans, tanpa penutup muka dan kacamata itu.

"Nggak apa-apa Pak," jawabnya singkat sambil tersenyum.

Sekitar 15 menit Hanif berkeliling. Hanif menilai pabrik ini mampu mengolah limbah B3 (Berbahaya, Berbau dan Beracun) seperti air limbah yang hitam pekat dan bau menjadi air limbah netral bahkan mampu untuk didaur ulang kembali. Dari segi ketenagakerjaan juga tidak terlalu banyak kesalahan dan semua sesuai dengan aturan, seperti upah yang sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

"Hanya ada sedikit masalah soal status karyawan saja. Yang kontrak berhubungan dengan ketenagakerjaan dengan masa kerja sudah lama, terus diulang-ulang kontraknya dan belum menjadi karyawan tetap. Serta soal K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)," papar Hanif.


(slm/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads