Blusukan ke Pasar JT21, Walikota Jaktim Perintahkan Sampah Diangkut

Blusukan ke Pasar JT21, Walikota Jaktim Perintahkan Sampah Diangkut

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 17:07 WIB
Blusukan ke Pasar JT21, Walikota Jaktim Perintahkan Sampah Diangkut
Walikota Jakarta Timur saat blusukan ke pasar (Foto: Edo/detikcom)
Jakarta - Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana blusukan ke pasar tradisional Kemp atau JT 21 di Jalan Otista III Dalam, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Sepanjang langkahnya, pria yang baru dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pada 2 Januari lalu itu menyoroti kondisi pasar yang kumuh dan aroma tidak sedap akibat tumpukan sampah.

Pantauan detikcom di lokasi pada Rabu (7/1/2015), Bambang blusukan ditemani oleh Camat Jatinegara Sofyan Taher dan Lurah Cipinang Cempedak Bambang Novianto. Turun dari mobil operasional Walikota, mereka langsung inspeksi ke seluruh penjuru pasar.

"Ini tolong nanti sampah-sampahnya dibersihkan, jadinya tidak enak dan baunya juga sangat mengganggu," ujar Bambang kepada Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat perintah seperti itu, Sofyan pun langsung meminta petugas kebersihan yang berada di sekitar lokasi pasar untuk bergerak cepat mengangkut sampah.

"Baik Pak, ini tadi sudah mulai diangkut oleh petugas kebersihan," jawab Sofyan.

Bambang menyebut perlunya ketegasan sikap dalam memelihara kebersihan pasar lantaran kondisi pasar tradisional tengah menjadi sorotan Gubernur Ahok. Dia meminta pengelola pasar beserta masyarakat untuk senantiasa dapat menjaga kebersihan.

"Saya minta kebersihan dijaga. Dan ini kan jalan (raya) nah, tolong kalau sudah selesai berdagang tenda-tendanya dilepas supaya bisa dikembalikan lagi ke fungsi jalan," pintanya kepada para pedagang.

Guna menertibkan pasar, Bambang akan mendata pedagang di pasar. Ini dilakukan agar setiap pembayaran restribusi pasar dapat terpantau sistem dengan lebih baik.

"Keinginan Pak Gubernur agar retribusi pasar sudah dilakukan dengan cara autodebet, sehingga tidak ada lagi face to face seperti ini," tutupnya.

(aws/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads