3 Kondotel Udar di Bali yang Disita Kejagung Nilainya Rp 3 Miliar

3 Kondotel Udar di Bali yang Disita Kejagung Nilainya Rp 3 Miliar

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 16:47 WIB
Jakarta - Tiga kondotel milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Bali disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Kondotel itu ditaksir senilai Rp 3 miliar.

"3 Kondotel milik Udar yang disita nilainya โ€Žkira-kira Rp 3 miliar," kata Jaksa Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).

Sebelum ini sudah ada banyak aset milik Udar yang disita karena diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya 4 kamar kondotel miliknya itu dibeli atas namanya dan istrinya Leike Amalia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamis (27/11/2014) lalu, 1 unit rumahnya di Cluster Olโ€ŽI've Bogor juga Disita penyidik. Nilai rumah itu ditaksir Rp 3 miliar. Ada juga rumahnya di Bintaro Raya yang Disita serta 3 apartemen di Casablanca, Jaksel.

(bil/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads