Lusa, Pemerintah Kumpulkan MA, MK dan Jaksa Bahas Perdebatan PK Satu Kali

Lusa, Pemerintah Kumpulkan MA, MK dan Jaksa Bahas Perdebatan PK Satu Kali

Rivki - detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 16:20 WIB
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoli akan mengumpulkan pejabat yudikatif dan akademisi di bidang hukum pada Jumat (9/1) esok. Pertemuan itu akan membahas masalah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang PK hanya satu kali.

"Jumat akan ada pertemuan bahas perdebatan tentang SEMA itu. Kita bahas bersama Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung, KPK, BNN dan kami undang para ahli," ujar Yasonna di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Yasonna mengatakan, pertemuan itu mencari titik keluar tentang perdebetan SEMA. Menurutnya, SEMA itu memiliki sisi pro dan kontra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya kami ada satu pandangan yang sama karena persoalan ini. Berdasarkan Sema, PK kan tidak membatasi eksekusi tapi kami akan bicarakan lagi," ujarnya.

Lantas apa hasil pertemuan Jumat nanti?

"Bentuknya untuk hasilkan perspektif masing-masing," ujarnya.

SEMA itu menegaskan bahwa UU Kekuasaan Kehakiman dan UU MA menyatakan PK hanya satu kali. Adapun putusan MK menyatakan PK bisa berkali-kali.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads