"Saya dihubungi Menhub untuk bisa ikut bantu Kemenhub sesuai aturan yang ada," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Aliyus, Rabu (7/1/2015).
Permintaan Jonan segera direspons Mabes Polri. Sejumlah penyidik segera bergerak ke Kemenhub melakukan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Suhardi tak bisa berkomentar. Sepenuhnya untuk perkembangan penyidikan ada di Kemenhub. Ada dugaan terkaiy penyalahgunaan izin terbang.
"Semua informasi lewat Kemenhub," tutup dia.
(bar/ndr)