Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono membenarkan adanya keterlambatan tersebut pembayaran gaji tersebut. "Iya benar (72 ribu PNS DKI belum gajian bulan Januari-red)," kata Heru saat dihubungi, Rabu (7/1/2015).
Heru menyatakan, keterlambatan itu karena dampak adanya perombakan PNS secara besar-besaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia menegaskan, saat ini uang untuk membayar gaji sebenarnya sudah ada, namun belum bisa dicairkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita nanti main bayar saja, lalu terjadi ketimpangan pembayaran gaji, kerugian negara dong namanya," imbuh Heru.
(ros/bar)