Pemerintah Bahas Molornya Eksekusi Mati Gembong Narkoba karena PK

Pemerintah Bahas Molornya Eksekusi Mati Gembong Narkoba karena PK

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 11:11 WIB
Jakarta - Kepastian dilaksanakannya eksekusi mati para gemb‎ong narkoba belum juga menemui titik terang. Pemerintah akan membahas serius persoalan lambatnya waktu pelaksanaan eksekusi akibat pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang bisa dilakukan berkali-kali.

‎"Ini Jumat (9/1) baru mau dirapatkan oleh Pak Menkum HAM (Yasonna Laoly)," kata Kapolri Jend Sutarman sebelum mengikuti rapat paripurna di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).

‎Sutarman menegaskan pentingnya segera dilakukan eksekusi itu. Dia meyakini eksekusi mati gembong narkoba akan membuat jera para pengedar madat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh, 'lemahnya' penegakan hukum di Indonesia terkait persoalan narkoba membuat para mafia ini seakan tidak ada takutnya. Mereka akan berupaya maksimal terus menyuplai barang haram itu masuk ke Indonesia.

"Apalagi permintaan di Indonesia juga masih cukup besar," sambung Sutarman.

‎"Saya kira dengan kebijakan Bapak Presiden ini sangat luar biasa, diharapkan mereka juga akan berpikir kalau hukuman mati itu dilaksanakan," tutup Sutarman.

Terkait molornya pelaksanaan eksekusi ini, MA sudah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Surat itu dikeluarkan Ketua MA Hatta Ali pada 31 Desember 2014 sebagai jawaban atas keraguan jaksa karena gembong narkoba mengajukan PK kembali.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads