"Kedua hakim baru MK tersebut diharapkan mampu mengembalikan marwah MK yang sempat robek akibat akrobat hukum dan transaksi keputusan yang dilakukan Akil Mochtar," ujar Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
DPP PDIP mengucapkan selamat atas terpilihnya I Dewa Gede Palguna sebagai hakim MK dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi komitmen PDIP untuk menempatkan MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan selalu menjunjung tinggi keadilan di dalam seluruh proses peradilan yang dijalankan. Sebab Hakim MK memiliki tugas yang sangat penting dan keputusannya bersifat final dan mengikat," kata Hasto.
"Karena itulah para hakim MK harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, bersikap adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan," tambah Hasto.
Hasto menambahkan, DPP PDIP juga mengapresiasi atas kerja keras penuh integritas yang dilakukan Pansel MK yang dipimpin oleh Prof Saldi Isra dan Refli Harun.
(van/try)