Gubernur Jateng Laporkan Kasus Bupati Temanggung ke Mendagri
Rabu, 26 Jan 2005 17:48 WIB
Jakarta - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Mardiyanto melaporkan perkembangan penanganan kasus Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf. Menurut Mardiyanto, penonaktifan Totok masih menunggu proses hukum."Saya minta proses hukum dikedepankan dengan waktu yang tidak terlalu lama. Proses hukum sekarang sedang berjalan. Apakah nanti akan dinonaktifkan itu tergantung nanti," kata Mardiyanto, usai menemui Mendagri di Depdagri, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/1/2005).Mardiyanto meminta semua pihak yang terkait kasus itu bersikap tenang. Dia menjamin proses hukum untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati akan dilakukan dengan benar. "Saya akan perintahkan secara pribdai untuk pemeriksaan termasuk saksi-saksi," katanya. Panggil BupatiUntuk memastikan kelancaran pemerintahan, Gubernur akan memanggil Bupati Temanggung dan pejabat terkait, Kamis (27/1/2005) besok. Gubernur menegaskan, roda pemerintahan di wilayahnya tidak akan mengalami gangguan meskipun sejumlah camat telah meminta mengundurkan diri. U"Mereka adalah PNS yang mempunyai tugas dan tanggung jawab. Kalau sudah tak setuju dengan bupati itu urusan nanti. Tidak bisa dengan mengundurkan diri langsung mundur begitu ya. Tidak ada aturan seperti itu," katanya.Menurut Mardiyanto, jika bupati melakukan kesalahan maka tugas gubernur untuk meluruskannya kembali. Protes unjuk rasa yang sering kali terjadi tidak bisa dijadikan dasar untuk mengganti Bupati Temanggung.
(iy/)











































