Palguna: Hakim Harus Merdeka dari Intervensi Pihak Mana pun

Palguna: Hakim Harus Merdeka dari Intervensi Pihak Mana pun

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 07:14 WIB
Foto: dok MK
Jakarta - I Gede Dewa Palguna terpilih sebagai pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi. Independensi Palguna sempat diragukan karena pernah menjadi anggota PDIP. Apa tanggapan Palguna?

"Saya masih sama seperti yang saya ucapkan saat menjawab pertanyaan Pansel: begitu saya mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi maka saya hanya akan tunduk kepada konstitusi," ujar Palguna dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (7/1/2015).

Soal independensi, menurut Palguna, seperti ditegaskan dalam kode etik hakim yang berlaku universal, bukan hanya harus benar-benar diterapkan. Tetapi juga agar sikap hakim pun memperlihatkan independensi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua aspek independensi hakim: satu, merdeka dari intervensi pihak mana pun dan, kedua, merdeka untuk menegakkan keadilan," tuturnya.

Palguna lolos setelah menyingkirkan guru besar Yuliandri dan 14 calon lainnya. Palguna merupakan hakim konstitusi 2003-2008. Setelah selesai masa jabatan, ia kembali mengajar di Universitas Udayana, Bali. Tidak hanya itu, ia juga terjun ke kancah politik sebagai kader PDIP.


(mpr/tfn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads