"Tony Fernandes ngaku salah ke saya kalau AirAsia nggak ada izin rute," kata Jonan di Kemenhub, Jakarta, Selasa (6/1/2015)
Tony menurut Jonan menerima keputusan Kemenhub yang membekukan sementara rute QZ 8501. Bahkan Tony berkeinginan mengajukan pengaktifan izin rute kembali. "Dia terima disuspend. Dia bilang kalau boleh ajukan lagi," sebut Jonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus izin rute AirAsia, 4 Pejabat ATC Juanda, Surabaya dimutasi. Mereka dinilai melakukan kesalahan terkait penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura. Mereka tak mengecek izin terbang AirAsia yang ternyata diubah tanpa izin Kemenhub.
"GM AirNav Indonesia Juanda, senior manajer, dan manajer. Kami melakukan pembinaan pada 4 orang yang paling tanggung jawab," jelas Direktur Safety dan Standard AirNav Indonesia Wisnu Darjono terpisah.
(feb/fdn)










































