Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki alasan dibalik cepatnya penetapan adanya pelanggaran izin rute untuk AirAsia QZ 8501. Meski Basarnas masih mencari korban dan black box AirAsia, Kemenhub sebagai regulator transportasi akan tetap melakukan perbaikan dan penindakan di bidang transportasi termasuk di dalamnya membekukan rute penerbangan yang tidak sesuai dengan izin Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
"Nggak betindak, di sana ada penerbangan di luar jadwal. Ini runyam. Nggak bertindak cepat dianggap lelet, bertindak cepat dianggap lebay," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid di Kemenhub, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Kemenhub, kata Hadi, tidak akan menolerir pelanggaran terkait regulasi hingga prosedur. "Ini maslah keselamatan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenhub pun tidak akan pandang bulu terkait pelanggaran regulasi hingga prosedur transportasi. Hal ini menjadi pergatian regulator di era Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Menhub nggak akan lindungi dan tutupi siapa yang terlibat," jelasnya.
(feb/ndr)