Berkas Korupsi DPRD Depok Ditagetkan Lengkap 31 Januari
Rabu, 26 Jan 2005 17:16 WIB
Jakarta -
Kasus korupsi DPRD Depok sebesar Rp 9 miliar masuk dalam program 100 hari Polda Meto Jaya. Berkas tersebut ditargetkan lengkap (P-21) pada Senin (31/1/2005)."Targetnya 31 Januari, berkas korupsi DPRD Depok akan berusaha dilengkapi Polda Metro Jaya sehingga berkas dapat dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejati Jabar. Bekas sudah diserahkan ke Kejati Jabar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edmon Ilyas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2005).Kasus penyelewengan dana rutin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DPRD Kota Depok sebesar Rp 9 miliar melibatkan anggota dan mantan anggota DPRD Depok periode 1999-2004."Sampai saat ini tersangka berjumlah 14 orang dan masalah korupsi DPRD depok dijadikan program 100 hari reskrimsus Polda Metro Jaya," lanjut dia.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
