"Jadi intinya pemerintah sangat tergantung dinamika perkembangan politik di DPR dalam pembahasan Perppu. Kita tunggu janjinya Januari ini," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).
"Secara keseluruhan kalau KPU siap, kami siap. Kalau mundur (jadi tahun 2016) nanti 306 daerah kita lakukan serentak dengan pertimbangan 2 putaran. Saya yakin DPR tidak akan mempermalukan Pak SBY," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Plan A atau B tunggu dulu dari Perppu. DPR akan membahas Januari kan, ya kalau tepat waktu kalau mundur?" kata Tjahjo.
Meski demikian, dirinya berharap kelak siapapun kepala daerah yang terpilih nanti akan dilantik langsung langsung oleh presiden.
"Kalau mencermati pernyataan KPU dan DKPP yang minta diundur serta Pak Rambe Komisi II (Ketua komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman) yang minta jangan diundur, kami Kemendagri sudah ingin pelantikan gubernur oleh presiden di istana," sambungnya.
Sementara itu, Ditjen Otonomi Daerah (OTDA) Plt Susilo mengatakan KPU umumnya membutuhkan waktu persiapan sekitar 10 bulan sebelum pemilihan digelar. Dengan waktu yang sudah semakin singkat Susilo berharap Perppu yang dikeluarkan oleh SBY pada masa jabatannya itu dapat digolkan oleh DPR.
"Memang KPU tahapannnya sekitar 10 bulan, jadi ini ada kemungkinan waktu pendek dan dilaksanakan pertengahan November atau Desember kalau Perppu diterima. Kalau terjadi putaran kedua, tentu akan ada sekitar 2 bulan ke 2016," ucapnya.
"Kalau dari sisi anggaran tidak masalah karena 2015 sudah masuk ke APBD. Kalau itu nanti ditolak kita harus siapkan kembali apakah perlu siapkan RUU lagi yang lama dan itu bs mundur sampai 2016. Kami berharap diterima," tambah Susilo.
(aws/bil)