"Jadi semua penerbangan yang dilakukan bukan pada hari yang ditetapkan jadwal rutenya, tentu harus di-postpone dulu," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata saat ditanya tentang 16 pesawat yang dilarang terbang.
Hal itu disampaikan Barata saat dicegat wartawan di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barata menegaskan, penertiban itu mulai diberlakukan hari ini. "Untuk semua maskapai," ujarnya.
"Apakah berarti ini pembenahan, Pak?" tanya wartawan.
"Semuanya itu, semua ingin pelayanan transportasi tertib, makanya kita cek. Tolong didukung ini, supaya kita nanti kembalikan. Kalau dia tidak memenuhi ketentuannya nanti akan diluruskan," jawab Barata.
Sebelumnya PT Angkasa Pura I Cabang Juanda sempat melarang 16 pesawat terbang. Mereka tak mendapat izin terbang dari Ditjen Perhubungan Udara karena mengubah jadwal. Namun, belakangan izin dari Kemenhub sudah turun sehingga mereka boleh terbang kembali.
"Sudah clear Mas, itu info dari Pak Tri (Trikora Hardjo, GM Angkasa Pura I Juanda)," kata staf humas Angkasa Pura I, Surya Eka, melalui BBM yang diterima detikcom, Rabu (6/1/2015).
Surya juga menyebut izin terbang yang sudah turun diberikan kepada 16 pesawat. Sayang, ia tidak bisa menyebut kepastian waktu turunnya izin dari Dirjen Perhubungan Udara. "Infonya hanya sudah clear," ujarnya.
Berikut 16 pesawat yang sempat dilarang terbang:
Lion Air:
JT 708, SUB-UPG (Surabaya-Makassar)
JT 597, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
JT 886, SUB-AMQ (Surabaya-Ambon)
JT 646, SUB-LOP (Surabaya-Lombok)
JT 887, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
JT 882, SUB-LOP (Surabaya-Lombok)
JT 730, SUB-BPN (Surabaya-Balikpapan)
JT 990, SUB-DPS (Surabaya-Denpasar)
AIRASIA:
QZ 7693, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
QZ 7620, SUB-DPS (Surabaya-Denpasar)
QZ 7685, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
QZ 7689, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
QZ 7631, SUB-BDO (Surabaya-Bandung)
TRIGANA:
IL-712, SUB-PKN (Surabaya-Pangkalan Bun)
KALSTAR:
KD-711, SUB-SMQ (Surabaya-Sampit)
(nwk/nrl)