Kepala BKPM Franky Sibarani Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Kepala BKPM Franky Sibarani Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 14:41 WIB
Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Franky untuk menyerahkan laporan harta kekayaan.

Franky tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2014), sekitar pukul 14.05 WIB. Franky yang mengenakan batik cokelat, hanya memberi sedikit keterangan kepada awak media dan memilih langsung masuk ke gedung KPK.

"(Lapor) LHKPN, saya kan baru jadi (penyelenggara negara) untuk periode sekarang dan ke depan," ujar Franky.

Franky dilantik sebagai kepala BKPM oleh presiden Joko Widodo pada 27 November 2014 lalu. Ia belum mau menjelaskan berapa jumlah harta yang ia laporkan ke KPK.

Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan salah satunya diatur dalam UU nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Bagi yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN, maka berdasarkan pasal 20 UU nomor 28 tahun 1999 akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


(rna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads