Ini Refleksi 2014 dan Agenda Prioritas 2015 Kemendagri

Ini Refleksi 2014 dan Agenda Prioritas 2015 Kemendagri

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 13:34 WIB
Ini Refleksi 2014 dan Agenda Prioritas 2015 Kemendagri
Jakarta - Sudah dua bulan Tjahjo Kumolo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam waktu yang bisa dibilang tidak terlalu singkat itu, Tjahjo melaporkan telah menandatangani berbagai peraturan.

"Mulai November-Desember 2014 Kemendagri, saya telah menandatangani 1 PP, 2 Perpres dan 3 Permendagri kemudian membuat 4 surat keputusan. Mengembalikan ke daerah 100 Perda-perda bermasalah baik tingkat provinsi maupun Kabupaten Kota selama 2 bulan," ujar Tjahjo dalam sambutan di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (6/1/2015).

Politisi PDIP itu juga menyebut resolusi kegiatan selama satu tahun ke depan. Yang pasti, Presiden Joko Widodo akan mengadakan rapat rutin dengan para pimpinan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hal yang terus kita koordinasi selama 2 bulan, kami mengadakan forum rakor dengan para gubernur, kepala BIN daerah dan kapolda yang sebelumnya bertemu dengan bapak presiden. Mulai Januari ini seluruh Bupati Walikota akan kita pertemukan berdialog langsung dengan presiden," lanjutnya.

Kemendagri memiliki 3 agenda prioritas yang akan dilakukannya selama 2015 ini. Adapun poin tersebut antara lain:

1. Memudahkan perizinan, pelayanan terpadu satu pintu, pengembangan pelayanan administrasi terpadu kecamatan, mereduksi hambatan birokrasi, terwujudnya akuntabilitas atau transparansi tata keuangan daerah, meningkatkan kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, KPK serta PPATK dalam mengawal strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi, berbagai unit pelayanan aparatur pemerintah pusat atau daerah yang harus semakin ditingkatkan efektifitasnya.

2. Konsisten melaksanakan UU No 23 tahun 2014 terkait pengaturan sanksi Pemda provinsi kabupaten dan kota. Meningkatkan monitoring evaluasi pembinaan terhadap penerapan sistem pengendalian internal pemerintah di lingkungan Kemendagri dalam rangka akuntabilitas keuangan dan kinerja.

3. Melaksanakan tiga program quick wins: penyusunan dan sosialiasai inpres, penerapan SIKAD pelayanan aparat dan sosilialisasi nilai pelayanan sesuai UU pelayanan publik, inisiasi gerakan aparat pemerintah menuju Indonesia yang ramah membangun berbagai fasilitas dan keamanan di ruang publik, menyelesaikan rencana tata ruang wilatah, terjaminnya akurasi data base kependudukan.

"Kita ingin melakukan pembahasan. Jadi kalau selama ini 'bupati wali kota, gubernur sedikit mengabaikan Kemendagri' wajar karena (Kemendagri) nggak bisa memberi sanksi. Sekarang kita bisa memberi peringatan sampai bisa mengusulkan untuk diberhentikan," terang Tjahjo.

Dirinya juga ingin segera mempercepat proses pembangunan wilayah perbatasan sesuai arahan presiden. Untuk pelaksanaannya, Kemendagri akan menandatangani sejumlah MoU dengan sejumlah pihak kemanan.

"InsyaAllah tahun ini wajah perbatasan kita yang dikelola dengan dana Rp 16 triliun bisa terwujud dengan baik. Awal bulan kami akan ada MoU antara Kemendagri dan kepolisian, KPK untuk pengawasan dan mendukung KPK membuka cabang di daerah rawan korupsi," tutupnya.



(aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads