BNN Geledah Gudang Penyimpanan Sindikat Sabu Wong Ching Ping

BNN Geledah Gudang Penyimpanan Sindikat Sabu Wong Ching Ping

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 12:01 WIB
Jakarta -

BNN akan melakukan penggeledahan lokasi penyimpanan sabu dan kapal milik sindikat Wong Ching Ping. Kabarnya sindikat ini menyimpan sabu di salah satu apartemen di Jakarta sebagai gudang.

"Hari ini akan menggeledah apartemen, juga yang diduga sebagai gudang dan kapal yang digunakan untuk penjemputan narkotika kemarin," ujar Kabag Humas BNN, Kombes pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (6/1/2015).

Tak dijelaskan di mana apartemen yang akan digeledah itu. Pastinya, sindikat Wong Ching Ping ini telah dipantau intelijen BNN sejak 2012. Selama ini mereka menyelundupkan sabu dari jalur laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kelompok ini sering kali gagal karena tidak berhasil, karena ombaknya yang terlalu besar. Sehingga baru kemarin dia berhasil mereka memasukkan melalui pelabuhan dengan kapal besar dari kepulauan seribu, lalu dari kapal besar ini mengirim ke kapal nelayan terus ditaruh ke mobil box yang ternyata sudah ditunggu oleh 4 orang WN China," kata Sumirat.

Sumirat melanjutkan, BNN kemudian melakukan penggerebekan, 4 WNI China diamankan dan salah satunya Wong Ching Phing. Dia diketahui sudah 15 tahun berada di Indonesia. Dalam penggerebekan kelompok ini BNN mendapat barang bukti 800 Kg sabu.

"1 yang ditangkap dari Malaysia. Yang ditangkap juga ada nahkoda dan ABK," ujarnya.

Menurut Sumirat, Wong Ching Ping bertugas sebagai pengendali. Para tersangka sudah ditahan dan kini terancam hukuman mati.

"WCP yang mengendalikan mereka, SL ini diminta untuk mencari nahkoda dan ABK. SL ini yang selalu dikendalikan WCP harus kemana dan ke laut mana yang mengendalikan WCP. Lalu SL memerintahkan kepada nahkoda dan ABK. Berdasarkan UU 35 tahun 2009 sesua tindak pidana yang melanggar di wilayah Indonesia ditindak berdasarkan hukum Indonesia," tutupnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads