Beli Tiket Resmi, Korban AirAsia QZ8501 Harus Dapat Asuransi

Beli Tiket Resmi, Korban AirAsia QZ8501 Harus Dapat Asuransi

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 10:42 WIB
Jakarta - Di tengah pencarian korban dan pesawat AirAsia QZ8501, muncul perdebatan soal izin terbang pesawat rute Surabaya-Singapura yang disebut Kemenhub terbang tanpa izin itu. Namun para penumpang yang membeli tiket resmi, harusnya tetap mendapatkan asuransi.

"Sebetulnya kalau asuransi itu kan tidak terkait dengan aspek masalah legal maupun ilegal, tetapi calon penumpang yang sudah membeli tiket resmi. Jadi yang resmi kan tiketnya, bukan penerbangan legal atau tidak," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Selasa (6/1/2015).

Para penumpang, menurut Taufik, sudah melakukan mekanisme pembelian tiket secara resmi. Sehingga mereka terdaftar sebagai penumpang yang resmi dan menurut Undang-undang Penerbangan harus dilindungi dengan jaminan atau asuransi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Otomatis sudah mendapatkan jaminan asuransi penerbangan. Penumpang mana tahu itu pesawat terbang legal atau ilegal, karena mereka sudah membeli tiket resmi," katanya.

Taufik berharap jaminan asuransi untuk para korban pesawat AirAsia QZ8501 direalisasikan. Namun untuk saat ini dia berharap semua pihak fokus pada pencarian korban dan badan pesawat yang tenggelam di Selat Karimata.

"Namun untuk sementara ini sebaiknya fokuskan kembali kepada upaya pencarian korban dan pesawat," saran pemerhati transportasi yang pernah duduk di Komisi V DPR ini.

(van/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads