Kurir Narkoba Nekat Gantung Diri di Lapas Cipinang

Kurir Narkoba Nekat Gantung Diri di Lapas Cipinang

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 20:52 WIB
Jakarta - Seorang narapidana narkotika Agung Permadi (29) nekat bunuh diri di sel penjara Lapas Cipinang. Ia memilih jalan pintas dengan gantung diri lantaran tak kuat hidup di balik jeruji menanggung akibat perbuatannya jadi kurir narkoba.

"Kejadian pagi tadi sekitar pukul 10.45 WIB di Blok A kamar 203. Korban berusaha bunuh diri dengan gantung diri di dalam sel," ujar Kapolsek Jatinegara, Kompol Dasril di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (5/1/2015).

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh rekan satu selnya. Korban berusaha gantung diri dengan menggunakan kain sarung yang dililit di jeruji sel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sempat ditolong oleh saksi, saat dibawa dilarikan ke klinik Lapas korban sudah tidak bernyawa. Keterangan dokter korban kehabisan udara akibat sarung yang melilit di leher, selain itu terdapat bekas jerat di leher korban," tuturnya.

Hasil olah TKP tim identifikasi Polsek Jatinegara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh Agung. Pihak keluarga sendiri menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

"Keluarga nolak diautopsi, jenazah dikembalikan kepada keluarganya," tuturnya.

Sementara saudara korban yang enggan disebut namanya mengatakan korban ditahan akibat menjadi kurir narkoba. Ketuk palu hakim memutuskan hukuman 18 bulan penjara.

"Semenjak masuk (Lapas) Cipinang nggak pernah dibesuk sama kakaknya. Dia anak yatim piatu," ujar perempuan yang memakai kaos warna hitam.

Pihak keluarga tidak berpikir korban tewas akibat tersiksa. Oleh karena itu jenazah tidak diautopsi.

"Ini mau langsung dikubur aja, di TPU Kemiri. Nggak perlu diautopsi lagian dia udah nggak ada bapak ibunya," tutupnya.

Kurir Narkoba Nekat Gantung Diri di Lapas Cipinang

Seorang narapidana Narkotika Agung Permadi (29) nekat bunuh diri di sel penjara Lapas Cipinang. Ia memilih jalan pintas dengan gantung diri lantaran tak kuat hidup di balik jeruji menanggung akibat perbuatannya jadi kurir narkoba.

"Kejadian pagi tadi sekitar pukul 10.45 WIB di Blok A kamar 203. Korban berusaha bunuh diri dengan gantung diri di dalam sel," ujar Kapolsek Jatinegara, Kompol Dasril di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (5/1/2015).

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh rekan satu selnya. Korban berusaha gantung diri dengan menggunakan kain sarung yang dililit di jeruji sel.

"Sempat ditolong oleh saksi, saat dibawa dilarikan ke klinik Lapas korban sudah tidak bernyawa. Keterangan dokter korban kehabisan udara akibat sarung yang melilit di leher, selain itu terdapat bekas jerat di leher korban," tuturnya.

Hasil olah TKP tim identifikasi Polsek Jatinegara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh Agung. Pihak keluarga sendiri menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

"Keluarga nolak diautopsi, jenazah dikembalikan kepada keluarganya," tuturnya.

Sementara saudara korban yang enggan disebut namanya mengatakan korban ditahan akibat menjadi kurir narkoba. Ketuk palu hakim memutuskan hukuman 18 bulan penjara.

"Semenjak masuk (Lapas) Cipinang nggak pernah dibesuk sama kakaknya. Dia anak yatim piatu," ujar perempuan yang memakai kaos warna hitam.

Pihak keluarga tidak berpikir korban tewas akibat tersiksa. Oleh karena itu jenazah tidak diautopsi.

"Ini mau langsung dikubur aja, di TPU Kemiri. Nggak perlu diautopsi lagian dia udah nggak ada bapak ibunya," tutupnya. (edo/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads