Ahok Berencana Perluas Pelarangan Motor Hingga Sudirman

Ahok Berencana Perluas Pelarangan Motor Hingga Sudirman

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 20:36 WIB
Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana memperluas zona pelarangan sepeda motor. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan rencananya motor juga akan dilarang melintas hingga ke jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

“Kita akan perluas sampai Semanggi. Mungkin sampai ke seluruh Sudirman atau Ratu Plaza,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Saat ini aturan pelarangan motor masih diterapkan di jalan Medan Merdeka Barat hingga ke jalan Thamrin dan sebaliknya. Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak Desember lalu itu dinilai cukup efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ditanya kapan zona pelarangan akan diperluas, Ahok tak menjawab secara tegas. Menurutnya hal itu baru bisa dilakukan jika angkutan umum sudah mencukupi sebagai kompensasi bagi para pemotor.

“Tunggu busnya cukup. Pembatasan ini sudah ada aturannya kok,” kata Ahok.

Saat ini bus yang dioperasikan secara gratis untuk mengangkut pemotor di jalur Medan Merdeka Selatan-Thamrin berjumlah 15 unit, yakni 10 bus TransJ jenis single dan 5 unit bus tingkat.

Selain itu DKI sudah mempunyai 5 unit bus tingkat sumbangan dari Tahir Foundation tapi belum dioperasikan karena masih dalam pengurusan administrasi.

(ros/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads