"Kami hanya sediakan infrastruktur kebadarudaraan. Seperti apron untuk parkir dan terminal untuk keberangkatan dan penurunan penumpang," kata Corporate Secretary AP I Farid Indra Nugraha dalam penjelasan kepada awak media di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).
Farid menjelaskan dahulu tugas pengaturan navigasi udara, seperti pesawat take off dan landing, berada di bawah tanggungjawab AP I namun tugas tersebut beralih ke Perum Navigasi sejak Januari 2013. Alhasil AP I hanya menerima turunan penugasan dari Perum Navigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya kesalahan waktu terbang AirAsia QZ 8501, Farid menegaskan AP I tidak terkait secara tugas. Alasannya ialah AP I hanya sebagai penyedia infrastruktur bandara meski demikian perseroan akan mengikuti proses investigasi yang dilakukan oleh Kemenhub selaku regulator.
"AP I nggak bentuk tim investigasi. Karena kami nggak ada proses terkait izin," ujarnya.
(feb/ndr)