AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan, AP I Juanda: Izin Terbang Bukan Urusan Kami

AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan, AP I Juanda: Izin Terbang Bukan Urusan Kami

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 19:55 WIB
Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) selaku operator Bandara Juanda di Surabaya merupakan badan usaha kebandarudaraan. Sebagai badan usaha kebadarudaraan, AP I hanya menyediakan fasilitas infrastruktur kebandarudaraan seperti terminal penumpang, terminal cargo hingga parkir pesawat (apron). AP I tidak memiliki tugas menyediakan hingga mengatur fasilitas navigasi udara seperti proses flight plan hingga pengaturan pesawat untuk take off dan landing.

"Kami hanya sediakan infrastruktur kebadarudaraan. Seperti apron untuk parkir dan terminal untuk keberangkatan dan penurunan penumpang," kata Corporate Secretary AP I Farid Indra Nugraha dalam penjelasan kepada awak media di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Farid menjelaskan dahulu tugas pengaturan navigasi udara, seperti pesawat take off dan landing, berada di bawah tanggungjawab AP I namun tugas tersebut beralih ke Perum Navigasi sejak Januari 2013. Alhasil AP I hanya menerima turunan penugasan dari Perum Navigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Airport nggak melayani penerbangan. Airport nggak jalani tugas navigasi. Izin terbang bukan di airport," jelasnya.

Terkait adanya kesalahan waktu terbang AirAsia QZ 8501, Farid menegaskan AP I tidak terkait secara tugas. Alasannya ialah AP I hanya sebagai penyedia infrastruktur bandara meski demikian perseroan akan mengikuti proses investigasi yang dilakukan oleh Kemenhub selaku regulator.

"AP I nggak bentuk tim investigasi. Karena kami nggak ada proses terkait izin," ujarnya.

(feb/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads