Wapres JK Minta Menhub Jonan Beri Penjelasan Terkait 'Izin Hantu' AirAsia

Wapres JK Minta Menhub Jonan Beri Penjelasan Terkait 'Izin Hantu' AirAsia

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 18:32 WIB
Tim Media JK
Jakarta - Terjadi pelanggaran izin rute pada AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Itu departemen perhubungan‎-lah. Biar menteri perhubungan jelaskan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Akibat pelanggaran itu, PT Angkasa Pura (AP) I memutasi 2 petinggi yakni manajer operasi dan pengawas tugas operasional apron movement control (AMC), di Bandara Juanda Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua petinggi tersebut dipindahkan ke divisi atau unit lain yang tidak terkait aktivitas operasi sambil menunggu tuntasnya investigasi. "Mereka dipindahkan di luar operasi di Bandara Juanda. Mereka dipindahkan ke bagian personalia dan keuangan di Bandara Juanda," jelas kata Corporate Secretary AP I Farid Indra Nugraha.

Selain itu, yang menjadi pertanyaan besar saat ini adalah siapa yang bermain menerbitkan 'izin hantu' penerbangan AirAsia QZ8501. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri berjanji akan menindak tegas bila ada oknum internal yang bermain terkait izin ilegal penerbangan. Upaya audit secara keseluruhan siap dilakukan.

"Bahwa seandainya mencakup yang terlibat adalah internal di Kemenhub, maka akan mendapatkan sanksi," kata staf khusus Menhub, Hadi M Djuraid.'Izin Hantu' AirAsia, JK Minta Jonan Beri Penjelasan.

(fiq/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads