Perusahaan Minta Penangguhan UMP, Ahok: Pindah Saja ke Majalengka

Perusahaan Minta Penangguhan UMP, Ahok: Pindah Saja ke Majalengka

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 18:33 WIB
Perusahaan Minta Penangguhan UMP, Ahok: Pindah Saja ke Majalengka
Jakarta - Sejumlah perusahaan di DKI Jakarta mengajukan penangguhan pembayaran Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 2,7 juta. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak penangguhan itu.

Dia bahkan meminta agar perusahaan yang tak sanggup membayar upah minimum agar pindah saja dari kawasan Jakarta. "Kita tolak penangguhan. Silahkan pindah saja dari KBN (Kawasan Berikat Nusantara di Jakarta Utara)," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Ahok menanggapi santai jika nantinya ada ribuan karyawan yang terpaksa di PHK. "Kalau di PHK pindah saja, toh pekerjanya bukan semua dari Jakarta kok. Saya hanya tidak mau ada perbudakan, sudah berapa kali minta ditangguhkan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut suami Veronica Tan ini, jumlah UMP yang ditetapkan pada Desember tahun lalu itu sudah sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak untuk Ibukota. Karena itu jika perusahaan membayar lebih rendah, maka sama saja dengan perbudakan.

Dia pun menyarankan perusahaan untuk keluar ke daerah Jawa Barat. "Memang KHLnya seperti itu. Kalau memang perusahaan itu tidak mampu membayar sesuai UMP ya pindah saja ke Majalengka, kan di sana ada pelabuhan dan bandara," tutupnya.

Sebelumnya, ada 27 perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMP kepada Dewan Pengupahan DKI. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing dari Korea Selatan.

(ros/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini