Tragedi AirAsia Kasuistis, Akta Kematian Korban akan Dibuat 'Beda'

Tragedi AirAsia Kasuistis, Akta Kematian Korban akan Dibuat 'Beda'

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 15:27 WIB
Ilustrasi/ Dok detikcom
Surabaya, - Pemerintah membuatkan akta kematian untuk penumpang AirAsia QZ8501 yang telah teridentifikasi. Akta tersebut berbeda dengan akta kematian lainnya. Sebab, tragedi AirAsia adalah kasuistis.

"Surat akte kematian, memang standarnya menunjukkan meninggal jam berapa, di mana. Kita tidak bisa menetapkan jam dan lokasi di mana. Kita harus sepakati, karena ini kasuistis," kata Kadisnakertransduk Jatim, Edi Purwinarto, di Crisis Center di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jl A Yani Surabaya, Senin (5/1/2015).

Oleh karena itu, Edi mengaku akan berkoordinasi dengan pihak AirAsia untuk menyepakati agar tidak bermasalah saat pengurusan klaim asuransi. "Hari ini kita akan lakukan koordinasi dengan AirAsia, karena mereka (AirAsia) akan melakukan klaim asuransi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kesepakatan itu diharapkan tidak menimbulkan masalah dengan pihak asuransi sehingga asuransi tepat sasaran ke ahli waris.

Selain itu, lanjut Edi, pengeluaran akta kematian seharusnya dikeluarkan oleh masing masing daerah asal korban. Namun ia memastikan akta yang dikeluarkannya tidak akan menimbulkan masalah.

"Intinya kita memberikan pelayanan tercepat. Makanya kita tidak mau merepotkan keluarga sehingga kita by pass begitu RS mengeluarkan kita keluarkan," pungkas Edi.


(ze/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads