"Setelah ini saya akan melanjutkan kuliah lagi yang sempat tertunda. Saat ini akan mengikuti ujian akhir semester," ungkap Ervani kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (5/1/2015).
Ervani setiap harinya bekerja di Gembira Loka (GL) Zoo. Pada malam harinya dia mengikuti program kuliah bagi karyawan di jurusan ekonomi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Di kantor tempat bekerja, ia diberikan kelonggaran untuk menyelesaikan kasusnya selama sidang berlangsung. Dia mengaku bersedih karena pada saat ujian tengah semester berlangsung, dirinya ditahan di LP Wirogunan selama 20 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkapkan suaminya, Alfa Janto. Setelah di PHK dari kantor tempat bekerja di Jolie Jewerly, dia sempat bekerja di sebuah kantor perusahaan swasta.
"Setelah vonis ini, saya bisa fokus bekerja lagi. Insya Allah bulan depan," kata Alfa yang selalu mendampingi istrinya di persidangan.
Dia juga berharap istrinya juga bisa menyelesaikan kuliahnya dengan baik. Istrinya juga sudah memberitahu kepada pihak kampus mengenai kasus yang dialaminya.
"Pihak kampus sudah memberikan kelonggaran dan sudah mengetahuinya. Saya hanya bisa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terus memberikan dukungan moral kepada kami sekeluarga," pungkas Alfa.
(bgs/try)











































