Ada Sistem Berlapis di Bandara, Mengapa AirAsia QZ8501 Bisa Terbang Tanpa Izin?

AirAsia Rute Surabaya-Singapura Dibekukan

Ada Sistem Berlapis di Bandara, Mengapa AirAsia QZ8501 Bisa Terbang Tanpa Izin?

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 13:45 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan membekukan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura sejak Jumat, 2 Januari lalu. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo mengaku pihaknya memiliki alasan kuat pembekuan tersebut.

AirAsia dituding terbang dari Surabaya ke Singapura bukan pada waktu yang diizinkan oleh Kemenhub yakni hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. "Identitifaksi kami (AirAsia) sudah jelas salah karena tidak terbang di waktu perizinan yang sudah disetujui," kata Djoko dalam jumpa pers yang dilakukan di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengaku heran dengan 'lolos'nya AirAsia QZ8501 terbang pada hari yang tidak diizinkan. Apalagi sistem pengamanan di sebuah bandara itu berlapis. Ada Indonesia Slot Coordinator (IDSC), adminstratur bandara, Angkasa Pura I, dan AirNav.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di IDSC menurut Alvin ada perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara. Ada pula unsur perwakilan perusahaan penerbangan yang ditunjuk oleh asosiasi penerbangan sipil nasional atau INACA.

"Agak tidak nalar sebuah maskapai bisa melanggar semua itu karena sistem di bandara itu berlapis. Apalagi mereka (AirAsia) itu melakukan penjualan tiket secara terang-terangan jauh hari sebelumnya," kata Alvin saat berbincang dengan detikcom, Senin (5/1/2015).

Otoritas Bandara Changi di Singapura menurut dia juga tidak mungkin mengizinkan AirAsia QZ8501 mendarat jika tak ada rekomendasi dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Mantan anggota Komisi V DPR RI yang membidangi masalah penerbangan itu khawatir AirAsia sebenarnya memiliki izin terbang di hari Minggu. "Saya kok yakin dari sisi Airline itu mereka tidak mungkin jalan kalau tidak ada izin. Mungkin sudah ada izin tapi komunikasi intern pemerintah yang tidak sinkron," kata Alvin.

Pemilik AirAsia, Dato Kamarudin juga membantah pihaknya telah melanggar prosedur penerbangan. "Kalau kami ‎merasa tidak (melanggar-red), tapi tanyakan saja kepada yang mengatakan‎," kata dia kepada wartawan saat ditemui di tengah pemakaman Wismoyo Ari Prambudi, di Klaten, Jawa Tengah Senin (5/1/2015).

Dato enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dengan alasan masih menghormati suasana duka, dan belum semua jenazah korban AirAsia QZ8501 belum ditemukan. "Bagi kami saat ini yang penting adalah menemukan para korban dan menghormati suasana duka ini," kata Kamarudin.



(erd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads