"Ah, itu biasa. Anak-anak," kata Moeldoko usai memberi keterangan bersama Kapolri Jenderal Sutarman di Mapolda Jatim, Jl A Yani, Surabaya, Senin (5/1/2015) siang.
Moeldoko tersenyum, kemudian melanjutkan jawabannya. "Itu kecelakaan biasa," imbuhnya sambil berlalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Rajendra memiliki SIM A. STNK mobil yang dikendarainya atas nama perusahaan. Polisi belum menjelaskan lebih detail, apakah Rajendra meminjam mobil atau orangtuanya bekerja atau bahkan pemilik perusahaan.
Rajendra mengendarai sendiri mobil tersebut. "Kondisinya tidak mabuk, dia sadar," ujar Kasatlantas Polres Jakpus, AKBP Sakat, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/1) kemarin.
Menurut polisi, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Orangtua Rajendra yang rumahnya berdekatan sudah meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki kerusakan.
(try/nrl)