Penerbangan Ilegal AirAsia, Komisi V: Ini Kelalaian Kemenhub

Penerbangan Ilegal AirAsia, Komisi V: Ini Kelalaian Kemenhub

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 12:13 WIB
Jakarta - Komisi V DPR meyakini masalah izin penerbangan hari Minggu rute Surabaya-Singapura AirAsia bukan hanya persoalan administrasi. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo yang mengaku kecolongan terkait izin itu pun dipertanyakan.

"Ini bukan cuma masalah administratif. Ini kelalaian dari Kemenhub dan semua jajarannya," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis saat dihubungi, Senin (5/1/2015).

Francis mempertanyakan pihak Kemenhub yang bisa kecolongan terkait masalah izin. Komisi V siap menginvestigasi temuan-temuan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sesalkan kalau kecolongan padahal kan keselamatan yang utama. Bahasa kecolongan itu bukan bahasa undang-undang. Ini jadi pintu masuk untuk kita dalami," ujar politikus Gerindra ini.

Minggu depan setelah masa reses anggota dewan berakhir, Komisi V akan memanggil Menhub, Basarnas, BMKG, hingga pihak maskapai. Saat ini, Komisi V masih fokus di upaya evakuasi korban, termasuk mengapresiasi Basarnas.

"Hari ini kita akan ke Basarnas. Kita beri apresiasi," pungkasnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads