Kemenhub Tahu Pelanggaran Rute AirAsia QZ8501 dari Laporan Masyarakat

Kemenhub Tahu Pelanggaran Rute AirAsia QZ8501 dari Laporan Masyarakat

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 12:08 WIB
Jakarta - Kemenhub bisa dikatakan kecolongan terkait pelanggaran rute penerbangan AirAsia jurusan Surabaya-Singapura. Kemenhub baru tahu rute penerbangan itu ilegal diawali dengan laporan dari masyarakat.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo menerangkan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa pesawat AirAsia QZ8501 dimajukan jam terbangnya. Mendapat laporan tersebut, Kemenhub melakukan pengecekan.

"Setelah kami cek, ternyata bukan jadwal dimajukan, ternyata rute yang diberikan hari Minggu tidak ada," tutur Djoko dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/1/2014) pukul 11.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat temuan itu, Ditjen Perhubungan Udara lalu melakukan penelusuran dokumen. Didapati fakta bahwa AirAsia mendapat izin rute penerbangan Surabaya-Singapura di hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sedangkan kenyataan di lapangan, pesawat AirAsia rute tersebut terbang pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

"Setelah kejadian, mereka (AirAsia-red) baru mengajukan izin perubahan jadwal. Ya tidak diberikan izin," ujar Djoko.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads