Menhub Wajibkan Pilot Tatap Muka dengan FOO Saat Briefing Soal Cuaca

Menhub Wajibkan Pilot Tatap Muka dengan FOO Saat Briefing Soal Cuaca

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 11:40 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan surat edaran nomor 39 tahun 2014. Isinya, tentang kewajiban pilot untuk tatap muka dengan Flight Operation Officer (FOO) saat briefing masalah cuaca sebelum terbang.

Plt Dirjen Hubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo mengatakan, surat itu diterbitkan pada 31 Desember 2014. Jonan dengan tegas melarang para pilot melakukan self briefing soal cuaca.

"Dengan kejadian ini, kita meminta briefing dilakukan tatap muka antara petugas FOO dengan pilot in command," kata Djoko saat jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015) pukul 11.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan dari pertemuan tatap muka, kata Djoko, bukan hanya pemberian informasi soal cuaca. Namun dengan bertemu langsung, petugas FOO bisa tahu kondisi sang pilot sebelum terbang.

"Briefing officer tahu apakah pilot dalam keadaan sehat tidak, ada masalah tidak. Kita FOO kemampuannya dilengkapi dengan profiling pilot," terangnya.

"Intinya wajib dengan tatap muka," tambahnya.

Pada Jumat lalu Jonan marah besar saat sidak ke kantor AirAsia di Bandara Cengkareng. Dia marah karena prosedur briefing cuaca tidak dilakukan secara tatap muka.

Protes pun disampaikan oleh para pilot senior. Mereka menilai, informasi dari BMKG yang bisa di-download sudah cukup.


(rvk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads