Plt Dirjen Hubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo mengatakan, surat itu diterbitkan pada 31 Desember 2014. Jonan dengan tegas melarang para pilot melakukan self briefing soal cuaca.
"Dengan kejadian ini, kita meminta briefing dilakukan tatap muka antara petugas FOO dengan pilot in command," kata Djoko saat jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015) pukul 11.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Briefing officer tahu apakah pilot dalam keadaan sehat tidak, ada masalah tidak. Kita FOO kemampuannya dilengkapi dengan profiling pilot," terangnya.
"Intinya wajib dengan tatap muka," tambahnya.
Pada Jumat lalu Jonan marah besar saat sidak ke kantor AirAsia di Bandara Cengkareng. Dia marah karena prosedur briefing cuaca tidak dilakukan secara tatap muka.
Protes pun disampaikan oleh para pilot senior. Mereka menilai, informasi dari BMKG yang bisa di-download sudah cukup.
(rvk/mad)