Bila Ada Internal Kemenhub Terlibat Izin Ilegal, Sanksi Menanti

Rute AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan

Bila Ada Internal Kemenhub Terlibat Izin Ilegal, Sanksi Menanti

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 11:13 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menindak tegas bila ada oknum internal yang bermain terkait izin ilegal penerbangan. Upaya audit secara keseluruhan siap dilakukan.

"Bahwa seandainya mencakup yang terlibat adalah internal di Kemenhub, maka akan mendapatkan sanksi," kata staf khusus Hadi M Djuraid saat jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (5/1/2015). Hadir dalam jumpa pers itu juga Plt Dirjen Hubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo dan Kapuskom Kemenhub JA Barata.

Hingga kini, belum ada nama yang muncul dari internal Kemenhub terkait masalah izin ilegal AirAsia Indonesia jurusan Surabaya-Singapura. Proses investigasi masih berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menegaskan, tak ada standar ganda dan diskriminasi terkait pembekuan izin kepada AirAsia Indonesia. Bila terbukti salah, seluruh airline yang melanggar akan diberi sanksi.

"Itu saya kira yang perlu saya tegaskan," ucapnya.

Kemenhub sebelumnya sudah membekukan izin terbang dari AirAsia Indonesia rute Surabaya-Singapura. Penyebabnya, AirAsia QZ8501 terbang di luar jadwal yang sudah diberikan. Di jadwal resmi, tak ada hari Minggu untuk AirAsia, namun kenyataannya pesawat itu bisa terbang hingga akhirnya kecelakaan di Laut Jawa.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads