Kemenhub Ancam Bekukan Rute Maskapai yang Melanggar Izin Penerbangan

Kemenhub Ancam Bekukan Rute Maskapai yang Melanggar Izin Penerbangan

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 11:11 WIB
Jakarta - Menyusul pelanggaran yang dilakukan AirAsis rute Surabaya-Singapura, Kemenhub akan mencocokkan semua izin rute dengan realisasi penerbangan. Jika terbukti melanggar aturan maka Kemenhub tak segan membekukan rute maskapai yang melanggar.

"Kami sedang bekerja, kami sedang mencocokkan izin rute dengan realiasi jadwal penerbangan. Kalau ada yang tidak cocok dan terjadi pelanggaran kita akan melakukan pembekuan juga, sebagaimana kita perlakukan pada PT Indonesia AirAsia," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (5/1/2014) pukul 11.00 WIB.

Kemenhub menegaskan tak akan ada diskriminasi dan akan menindak tegas setiap maskapai yang melanggar aturan main yang telah ditetapkan, tidak hanya AirAsia jurusan Surabaya-Singapura saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kita diskriminatif, kita akan perlakuan sama," tegas Djoko.

Seperti diketahui, Indonesia AirAsia tujuan Surabaya-Singapura untuk sementara dibekukan sampai proses investigasi tuntas. Kemenhub menilai AirAsia melanggar jadwal terbang yaitu hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Padahal, AirAsia hanya diberi izin terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads